Kaum zionis berusaha untuk menguasai negara kawasan (Arab) dan
melakukan propaganda kepada dunia untuk menentang kebangkitan Islam. Serupa
dengan hal itu, apa yang dilakukan oleh orang-orang Koptik diaspora yang
mengupayakan adanya tekanan internasional terhadap Mesir, hanya untuk mencapai
tujuan dan ambisi mereka. Kaum Koptik menggunakan upaya-upaya legal dengan merekayasa
bahwa ada tekanan keagamaan dari Jamaah Islamiyah terhadap mereka. Bahkan,
pemerintah pun bergandengan tangan dengan mereka menghadapi Jamaah Islamiyah,
karena kepentingan kekuasaan. Hal itu didukung oleh munculnya penyakit sosial berbahaya
yang menyerang kesatuan bangsa, semisal permisivisme, maraknya minuman keras, seks
bebas, hadirnya para pemuja setan, dan sebagainya. Penyakit semacam ini belum
pernah terjadi di masyarakat kita. Lalu, lahirlah keputusan untuk
melakukan genjatan senjata di dalam dan
di luar Mesir sebagai respon positif terhadap tantangan-tantangan di atas
dengan argumentasi bahwa gerakan-gerakan militer hanya akan menambah subur dan
memperkuat nilai-nilai Barat di atas nilai-nilai Islam. Peperangan menjadi
pintu gerbang untuk membentuk lingkungan yang mengisolasi dan mengepung dakwah
Islam, dengan alasan memerangi terorisme dan langkah antisipatif.
Kondisi
semacam ini menjadi sebuah keniscayaan, paska hilangnya gerakan para dai untuk
mengembalikan keseimbangan nilai dan akhlak dalam hati nurani sebuah bangsa.
Agar topan tidak menggulung kita. Para pemimpin Jamaah Islamiyah yang sadar
sejarah menyadari bahwa jihad di jalan Allah kemudian hanya menjadi gudang
fitnah: entah itu sebagai gudang yang memunculkan masalah-masalah, sebagai sesuatu
yang menghalangi ibadah manusia dengan Tuhannya, menjadi penghalang dari
gerakan dakwah, atau menjadi hantu para pemuda untuk berdakwah. Semua sudah
melenceng dari tujuan asal. Jika sebuah peperangan hanya menjadi lahan
pertumpahan darah, ladang dengki, perusak kesatuan umat, melemahkan kekuatan
mereka di hadapan musuh yang sebenarnya, menjadi penghalang gerakan dakwah dan
mengantarkan para pelakunya ke penjara dan tahanan, maka peperangan semacam ini
jelas dilarang.
No comments:
Post a Comment